BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Bahasa
merupakan suatu alat komunikasi yang disampaikan seseorang kepada orang lain
agar bisa mengetahui apa yang menjadi maksud dan tujuannya. Pentingnya bahasa
sebagai identitas manusia, tidak bisa dilepaskan dari adanya pengakuan manusia
terhadap pemakaian bahasa dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari. Untuk
menjalankan tugas kemanusiaan, manusia hanya punya satu alat, yakni bahasa.
Dengan bahasa, manusia dapat mengungkapkan apa yang ada di benak mereka.
Sesuatu yang sudah dirasakan sama dan serupa dengannya, belum tentu terasa
serupa, karena belum terungkap dan diungkapkan. Hanya dengan bahasa, manusia
dapat membuat sesuatu terasa nyata dan terungkap.
Era
globalisasi dewasa ini mendorong perkembangan bahasa secara pesat, terutama
bahasa yang datang dari luar atau bahasa Inggris. Bahasa Inggris merupakan
bahasa internasional yang digunakan sebagai pengantar dalam berkomunikasi antar
bangsa. Dengan ditetapkannya Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional
(Lingua Franca), maka orang akan cenderung memilih untuk menguasai Bahasa
Inggris agar mereka tidak kalah dalam persaingan di kancah internasional
sehingga tidak buta akan informasi dunia. Tak dipungkiri memang pentingnya
mempelajari bahasa asing, tapi alangkah jauh lebih baik bila kita tetap
menjaga, melestarikan dan membudayakan Bahasa Indonesia. Karena seperti yang
kita ketahui, bahasa merupakan idenditas suatu bangsa. Untuk memperdalam
mengenai Bahasa Indonesia, kita perlu mengetahui bagaimana perkembangannya
sampai saat ini sehingga kita tahu mengenai bahasa pemersatu dari berbagai suku
dan adat-istiadat yang beranekaragam yang ada di Indonesia, yang termasuk kita
di dalamnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
HAKIKAT BAHASA
Hakikat bahasa yang pertama berhubungan dengan wujud bahasa
dan kedua yang berkaitan dengan fungsi bahasa. DilihaT dari wujudnya, bahasa
adalah sistem lambang bunyi atau sistem simbol lisan yang bersifat arbriter.
Dilihat dari fungsinya, bahasa adalah sebagai identitas bangsa, sebagai bahasa
persatuan Republik Indonesia, sebagai kebanggaan nasional, sebagai alat untuk
menjalankan administrasi negara Republik Indonesia, sebagai alat komunikasi
bangsa Indonesia, dan sebagai alat pengembangan kebudayaan bangsa.
Hakikat bahasa adalah suatu konsep yang mendasar tentang
bahasa, ada banyak makna dari hakikat bahasa seperti:
1. Bahasa adalah bunyi
Menurut Kridaklaksana (1983:27) bunyi adalah pesan dari
pusat saraf sebagai akibat dari gendang telinga yang bereaksi karena
perubahan-perubahan dalam tekanan udara. Oleh karena itu, banyak ahli
menyatakan bahwa yang disebut bahasa itu adalah yang sifatnya primer.
Contohnya:
bunyi teriakan, bersin, batuk, dan lain-lain.
2. Bahasa itu bermakna
Bahasa sebagai suatu hal yang
bermakna dan berkaitan erat dengan sistem lambang bunyi.
Contohnya:
kuda = berkaki empat binatang peliharaan sebagai alat transportasi.
3. Bahasa adalah lambing
Bahasa sebagai lambang artinya memiliki simbol untuk
menyampaikan pesan kepada lawan tutur. Ia berfungsi untuk menegaskan bahasa
yang hendak disampaikan.
Contohnya:
bendera merah putih,
merah = berani
putih = suci
4. Bahasa itu bersistem
Sebagai sebuah sistem, bahasa memiliki konsep sistematis dan
sistemik. Sistematis dapat diartikan bahwa bahasa itu tersusun
menurut suatu pola yang selalu berkaitan, tidak tersusun
acak. Sistemik maksudnya bahasa itu bukan merupakan sistem tunggal,
tetapi juga terdiri atas sub-sub sistem atau sistem bawahan. Dengan
demikian, sebagai sebuah sistem, bahasa berfungsi untuk memilah kajian
morfologi, fonologi, sintaksi, dan semantik.
5. Bahasa itu arbitrer
Arbitrer dapat diartikan sewenang-wenang, berubah-ubah,
tidak tetap, mana suka. Arbitrer diartikan pula dengan tidak adanya hubungan
wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi) dengan konsep atau pengertian
yang dimaksud oleh lambang tersebut. Hal ini berfungsi untuk memudahkan orang
dalam melakukan tindakan kebahasaan.
Contohnya:
kuda yang disebut oleh orang
6. Bahasa itu konvensional
Bahasa merupakan hasil kesepakatan bersama. Hal inilah yang
kemudian memunculkan aturan-aturan dalam ketatabahasaan.
Contohnya:
semua masyarakat Jawa menyebut pesawat dengan sebutan kapal terbang
7. Bahasa itu unik
Bahasa dikatakan memiliki sifat yang unik karena setiap
bahasa memiliki ciri khas sendiri yang dimungkinkan tidak dimiliki oleh bahasa
yang lain.
Contohnya:
bahasa sunda berbeda dengan bahsa Jawa
8. Bahasa itu bersifat universal
Keuniversalan bahasa dapat dibuktikan dengan adanya sifat
dan ciri-ciri sama yang dimiliki oleh bahasa-bahasa di dunia. Persamaan
itu berupa kepemilikan bunyi vokal dan konsonan, kegramatikalan bahasa, dan
kepemilikan fungsi pada kalimat.
Contohnya:
I love you dengan aishiteru
9. Bahasa itu bervariasi
Variasi bahasa dapat terjadi secara idiolek, dialek,
kronolek, sosiolek, dan fungsional.
Contohnya:
pedagang sate Madura dengan pedagang sate Banjar menyebutkan kata satenya
berbeda. Pedagang Madura (te-satte) sedangkan pedagang Banjar (sate).
10. Bahasa itu dinamis
Bahasa itu tidak statis, tetapi akan terus berubah mengikuti
kebutuhan dan tuntutan pemakai bahasa. Contohnya: download dan upload berubah
menjadi unduh dan unggah
11. Bahasa itu produktif
Bahasa selalu menghasilkan sesuatu. Hal ini dapat dilihat
dari perbandingan antara unsur dan daya pemakaiannya. Contohnya: galau, alay,
lebay
12. Bahasa itu manusiawi
Bahasa yang manusiawi adalah bahasa yang lahir alami oleh
manusia sebagai penutur bahasa dimaksud. Hal inidikarenakan pada
binatang belum tentu ada bahasa meskipun binatang dapat berkomunikasi.
B. SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
- Sejarah
Perkembangan Bahasa Indonesia pada Masa Prakemerdekaan
Pada dasarnya Bahasa Indonesia
berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai
sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di
gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar
Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa
Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
- Tulisan
yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
- Prasasti
Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
- Prasasti
Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
- Prasasti
Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
- Prasati
Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
- Bahasa
kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan
sastra.
- Bahasa
perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
- Bahasa
perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang
berasal dari luar indonesia.
- Bahasa
resmi kerajaan.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok
Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta
makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah
di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau,
antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan
bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa
persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda
indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat
bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh
bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Ada empat faktor yang menyebabkan
bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
- Bahasa
melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa
perhubungan dan bahasa perdangangan.
- Sistem
bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak
dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
- Suku
jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima
bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
- Bahasa
melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam
arti yang luas.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk
yang dianggap sebagai bentuk resmi bahasa Melayu karena dipakai oleh Kesultanan
Malaka, yang kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas
di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung
Malaya. Akhir abad ke-19 pemerintah kolonial Hindia-Belanda melihat bahwa
bahasa Melayu (Tinggi) dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan
pegawai pribumi. Pada periode ini mulai terbentuklah “bahasa Indonesia” yang
secara perlahan terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor. Bahasa
Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa
pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai
bahasa ibu. Bahasa ibu masih menggunakan bahasa daerah yang jumlahnya mencapai
360 bahasa.
Pada pertengahan 1800-an, Alfred
Russel Wallace menuliskan di bukunya Malay Archipelago bahwa “penghuni Malaka
telah memiliki suatu bahasa tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang
paling elegan dari negara-negara lain, sehingga bahasa orang Melayu adalah yang
paling indah, tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur. Bahasa mereka adalah
bahasa yang digunakan di seluruh Hindia Belanda. Awal abad ke-20, bahasa Melayu
pecah menjadi dua. Di tahun 1901, Indonesia di bawah Belanda mengadopsi ejaan
Van Ophuijsen sedangkan pada tahun 1904 Malaysia di bawah Inggris mengadopsi
ejaan Wilkinson.
2.
Sejarah
Perkembangan Bahasa Indonesia pada Masa Pascakemerdekaan
Dengan menyebar Bahasa Melayu ke
pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama islam di wilayah
nusantara. Serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya, karena
bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa
perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar
kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan
mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia oleh
karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan
secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia yang menjadi
bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal
28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara
berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
- Kami
Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air
Indonesia.
- Kami
Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
- Kami
Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan,
bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal
dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan
pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa
indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai
bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa
negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar
1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam
UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36).
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah
mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai
bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat
indonesia.
Peristiwa-peristiwa yang
mempengaruhi perkermbangan bahasa Indonesia
- Budi
Otomo.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang
merupakan organisasi yang bersifat kenasionalan yang pertama berdiri dan tempat
terhidupnya kaum terpelajar bangsa Indonesia, dengan sadar menuntut agar
syarat-syarat untuk masuk ke sekolah Belanda diperingan,. Pada kesempatan
permulaan abad ke-20, bangsa Indonesia asyik dimabuk tuntutan dan keinginan
akan penguasaan bahasa Belanda sebab bahasa Belanda merupakan syarat utam untuk
melanjutkan pelajaran menambang ilmu pengetahuan barat.
2.
Sarikat
Islam.
Sarekat islam berdiri pada tahun
1912. mula-mula partai ini hanya bergerak dibidang perdagangan, namun bergerak
dibidang sosial dan politik jga. Sejak berdirinya, sarekat islam yang bersifat
non kooperatif dengan pemerintah Belanda dibidang politik tidak perna
mempergunakan bahasa Belanda. Bahasa yang mereka pergunakan ialah bahasa Indonesia.
- Balai
Pustaka.
Dipimpin oleh Dr. G.A.J. Hazue pada
tahu 1908 balai pustaku ini didirikan. Mulanya badan ini bernama Commissie Voor
De Volkslectuur, pada tahun 1917 namanya berubah menjadi balai pustaka. Selain
menerbitkan buku-buku, balai pustaka juga menerbitkan majalah. Hasil yang
diperoleh dengan didirikannya balai pustaka terhadap perkembangan bahasa melau
menjadi bahasa Indonesia dapat disebutkan sebagai berikut :
- Meberikan
kesempatan kepada pengarang-pengarang bangsa Indonesia untuk menulis
cerita ciptanya dalam bahasa melayu.
- Memberikan
kesempatan kepada rakyat Indonesia untuk membaca hasil ciptaan bangsanya
sendiri dalam bahasa melayu.
- Menciptakan
hubungan antara sastrawan dengan masyarakat sebab melalui karangannya
sastrawan melukiskan hal-hal yang dialami oleh bangsanya dan hal-hal yang
menjadi cita-cita bangsanya.
- Balai
pustaka juga memperkaya dan memperbaiki bahasa melayu sebab diantara
syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh karangan yang akan diterbitkan di
balai pustaka ialah tulisan dalam bahasa melayu yang bersusun baik dan
terpelihara.
- Sumpah
Pemuda.
Kongres pemuda yang paling dikenal
ialah kongres pemuda yang diselenggarakan pada tahun 1928 di Jakarta. Pada hal
sebelumnya, yaitu tahun 1926, telah pula diadakan kongres p[emuda yang tepat
penyelenggaraannya juga di Jakarta. Berlangsung kongres ini tidak semata-mata
bermakna bagi perkembangan politik, melainkan juga bagi perkembangan bahasa dan
sastra Indonesia.
Dari segi politik, kongres pemuda
yang pertama (1926) tidak akan bisa dipisahkan dari perkembangan cita-cita atau
benih-benih kebangkitan nasional yang dimulai oleh berdirinya Budi Utomo,
sarekat islam, dan Jon Sumatrenan Bond. Tujuan utama diselenggarakannya kongres
itu adalah untuk mempersatukan berbagai organisasi kepemudaan pada waktu itu. Pada
tahun itu organisasi-organisasi pemuda memutuskan bergabung dalam wadah yang
lebih besar Indonesia muda. Pada tanggal 28 Oktober 1928 organisasi pemuda itu
mengadakan kongres pemuda di Jakarta yang menghasilkan sebuah pernyataan
bersejarah yang kemudian lebih dikenal sebagai sumpah pemuda. Pertanyaan
bersatu itu dituangkan berupa ikrar atas tiga hal, Negara, bangsa, dan bahasa
yang satu dalam ikrar sumpah pemuda.
Peristiwa ini dianggap sebagai awal permulaan bahasa Indonesia yang sebenarnya,
bahasa Indonesia sebagai media dan sebagai symbol kemerdekaan bangsa. Pada
waktu itu memang terdapat beberapa pihak yang peradaban modern. Akan tetapi,
tidak bisa dipumgkiri bahwa cita-cita itu sudah menjadi kenyataan, bahasa
Indonesia tidak hanya menjadi media kesatuan, dan politik, melainkan juga
menjadi bahasa sastra indonesia baru.
3.
Sejarah
Perkembangan EYD
Ejaan merupakan cara atau aturan
menulis kata-kata dengan huruf menurut disiplin ilmu bahasa. Dengan adanya
ejaan diharapkan para pemakai menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan
benar sesuai aturan-aturan yanga ada. Sehingga terbentuklah kata dan kalimat
yang mudah dan enak didengar dan dipergunankan dalam komonikasi sehari hari.
Sesuai dengan apa yang telah diketahui bahwa penyempurnaan ejaan bahsa
Indonesia terdiri dari:
- Ejaan
van Ophuijsen
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa
Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi
Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada
tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van
Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari
ejaan ini yaitu:
- Huruf
ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus
disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga
digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
- Huruf
j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
- Huruf
oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
- Tanda
diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata
ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
2. Ejaan Soewandi
Ejaan Soewandi adalah ketentuan
ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini
kemudian juga disebut dengan nama edjaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan kala itu. Ejaan ini mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van
Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901.
- Huruf
oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
- Bunyi
hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat,
dsb.
- Kata
ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2,
ke-barat2-an.
- Awalan
di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang
mendampinginya.
Perbedaan-perbedaan antara ejaan ini
dengan ejaan Van Ophuijsen ialah:
- huruf
‘oe’ menjadi ‘u’, seperti pada goeroe → guru.
- bunyi
hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya dinyatakan dengan (‘) ditulis
dengan ‘k’, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
- kata
ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti ubur2, ber-main2,
ke-barat2-an.
- awalan
‘di-’ dan kata depan ‘di’ kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang
mengikutinya. Kata depan ‘di’ pada contoh dirumah, disawah, tidak
dibedakan dengan imbuhan ‘di-’ pada dibeli, dimakan.
Ejaan Soewandi ini berlaku sampai
tahun 1972 lalu digantikan oleh Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pada masa
menteri Mashuri Saleh. Pada masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, pada 23 Mei 1972 Mashuri mengesahkan penggunaan Ejaan Yang
Disempurnakan dalam bahasa Indonesia yang menggantikan Ejaan Soewandi. Sebagai
menteri, Mashuri menandai pergantian ejaan itu dengan mencopot nama jalan yang
melintas di depan kantor departemennya saat itu, dari Djl. Tjilatjap menjadi
Jl. Cilacap.
- Ejaan
Yang Disempurnakan
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini
menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada 23 Mei
1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia
pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk
melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara
tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972,
berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan
Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa
Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi
Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan
buku panduan pemakaian berjudul “Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan”.
Pada tanggal 12 Oktober 1972,
Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”
dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan
“Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum
Pembentukan Istilah”.
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan
ejaan sebelumnya adalah:
‘tj’ menjadi ‘c’ : tjutji → cuci
‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak
‘oe’ menjadi ‘u’ : oemoem -> umum
‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → sayang
‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk
‘sj’ menjadi ‘sy’ : sjarat → syarat
‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir
awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’
dibedakan penulisannya. Kata depan ‘di’ pada contoh “di rumah”, “di sawah”,
penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara ‘di-’ pada dibeli, dimakan
ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
4.
Perkembangan
Bahasa Indonesia Masa Reformasi
Munculnya Bahasa Media Massa (bahasa
Pers):
- Bertambahnya
jumlah kata-kata singkatan (akronim);
- Banyak
penggunaan istilah-istilah asing atau bahasa asing adalam surat kabar.
Pers telah berjasa dalam
memperkenalkan istilah baru, kata-kata dan ungkapan baru, seperti KKN (Korupsi,
Kolusi, Nepotisme), kroni, konspirasi, proaktif, rekonsiliasi, provokator,
arogan, hujat, makar, dan sebagainya. Bahasa Indonesia sudah mulai bergeser
menjadi bahasa kedua setelah Bahasa Inggris ataupun bahasa gaul. Selain itu,
dipengaruhi pula oleh media iklan maupun artis yang menggunakan istilah baru
yang merupakan penyimpangan dari kebenaran cara berbahasa Indonesia maupun
mencampuradukan bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan,
dapat disimpulkan bahwa:
1. Hakikat bahasa yaitu yang pertama
berhubungan dengan wujud bahasa dan yang kedua berkaitan dengan fungsi bahasa.
2. Fungai bahasa dalam kehidupan adalah
sebagai alat komunikasi untuk menyampaikan informasi.
3. Sifat-sifat bahasa yaitu sistematik,
arbiter, vokal, symbol, mengacu pada dirinya sendiri, dinamis, komunikasi,
produktif, bermakna dan universal.
4. Suku jawa, suku sunda dan suku suku
yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional.